Selasa, 10 Januari 2012

Pendidikan Multikultural di Indonesia


A. Pengertian Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Definisi multikulturalisme menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:
• “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. (Azyumardi Azra, 2007).
• “A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; (Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
• Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000).
• Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut. (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
• Multikulturalisme meliputi sebuah pemahaman, penghargaan, dan penilaian atas budaya seseorang, serta sebuah penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain.
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity)). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Perkembangan paham multikulturalisme
Multikulturalisme merupakan suatu konsep yang relatif paling baru dalam khazanah ilmu pengetahuan, khususnya dalam ilmu-ilmu sosial. Dalam khazanah ilmu politik dikenal aliran pemikiran liberalism yang dicetuskan oleh pemikir-pemikir liberalism seperti John Locke dan Stuart Mill. Pemikiran-pemikiran liberalism klasik menekankan kepada pentingnya individualism, kemerdekaan, persamaan yang dimanifestasikan dalam hak-hak individual, sampai pada pemisahan antara negara dan agama yang dikenal dalam demokrasi barat.
Multikulturalisme terus berkembang sesuai dengan perubahan sosial yang dihadapi oleh umat manusia, khususnya di dalam era dunia terbuka dan era demokratisasi kehidupan. Perubahan-perubahan sosial yang terjadi dengan sangat cepat di dunia dewasa ini baik di dalam pemikiran-pemikiran politik dan ekonomi menyebabkan orang berpikir lebih lanjut mengenai liberalisme. Untuk pertama kali disadarkan bahwa paham liberalisme perlu dikoreksi karena selama ini liberalisme meninggalkan unsure penting, yaitu kebudayaan. Maka lahirlah pemikiran multikulturalisme sebagai salah satu pemikiran yang bukan saja mempengaruhi perkembangan di dalam ilmu politik (political science), tetapi juga mempengaruhi ilmu-ilmu lain seperti di dalam falsafah, antropologi, sosiologi, pedagogik, psikologi, dan ilmu-ilmu sosial lainnya.
Peran pendidikan di dalam multikulturalisme hanya dapat dimengerti di dalam kaitannya dengan falsafah hidup, kenyataan sosial, yang akan meliputi disiplin-disiplin yang lain seperti ilmu politik, falsafah khususnya falsafah pos-modernisme, antropologi dan sosiologi. Dengan demikian multikulturalisme dan pendidikan bukanlah masalah teknis pendidikan belaka, tetapi memerlukan suatu konsep pemikiran serta pengembangan yang meminta partisipasi antar disiplin.
B. Pelaksanaan Pendidikan Multikultural di Indonesia
Di Indonesia, pendidikan multikultural relatif baru dikenal sebagai suatu pendekatan yang dianggap lebih sesuai bagi masyarakat Indonesia yang heterogen, terlebih pada masa otonomi dan desentralisasi yang baru dilakukan. Pendidikan multikultural yang dikembangkan di Indonesia sejalan pengembangan demokrasi yang dijalankan sebagai counter terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Apabila hal itu dilaksanakan dengan tidak berhati-hati justru akan menjerumuskan kita ke dalam perpecahan nasional.
Sudah selayaknya jika sistem pendidikan nasional mengadopsi pendekatan multikulturalisme sebagai spirit utama dalam membangun peserta didik. Keragaman budaya, agama, dan etnis serta berbagai variasinya dalam suatu masyarakat adalah kenyataan sejarah Indonesia. Sesungguhnya pendekatan multikulturalisme dalam dunia pendidikan bukanlah hal baru. UNESCO sudah cukup lama mengintrodusir pendidikan tersebut dan menganjurkannya kepada negara-negara yang warganya heterogen. Sistem Pendidikan Nasional mesti sensitive terhadap masalah keberagaman masalah tersebut, karena posisinya sangat strategis dalam membangun watak bangsa yang tidak sektarian, tetapi toleran, demokratis, dan humanistik.
Pendidikan yang disemangati oleh multikulturalisme sangat penting bagi bangsa Indonesia karena apresiasi dan saling hormat-menghormati terhadap perbedaan harus dibentuk dari tingkat yang paling dini dalam kehidupan anak. Konsep kurikulum muatan lokal (mulok) sebenarnya adalah penerapan pendidikan multikulturalisme. Dengan kurikulum seperti itu akan berkembang apresiasi kreativitas kultural masyarakat lokal oleh anak-anak sekolah di daerah masisng-masing. Tetapi program ini akan terancam gagal, jika di negeri ini membiarkan iklim politik dan aturan normatif dalam bentuk produk undang-undang mengkondisikan lahirnya kekuatan dominatif atas nama Negara. Sebab kemunculan kekuatan dominatif baru akan senantiasa berpotensi melakukan penyeragaman sehingga anti dialog dan negoisasi kultural.
Dasar kemampuan untuk bertahan dalam dunia yang multikultural ini adalah pertama mengerti nilai-nilai budayanya sendiri, dan selanjutnya adalah mengerti nilai-nilai budaya lain. Orang tua mempunyai pengaruh besar dalam menanamkan pengertian multikultural terhadap anak-anaknya. Nilai-nilai itu penting untuk ditanamkan selama 10 tahun pertama dalam kehidupan anak. Karena mereka mengadopsi dengan pengamatan, lalu meniru saat remaja, dan selanjutnya akan terdoktrin dari apa yang diamatinya. Cara hidup orang tua dalam budayanya ternyata mempersiapkan anaknya dengan identitas budayanya. Inilah pendidikan multikultural yang pertama.
Model pendidikan multikultural adalah penambahan informasi tentang keragaman budaya yang mencakup revisi atau materi pembelajaran, termasuk revisi buku-buku teks. Terlepas dari kritik atas penerapannya di beberapa tempat, revisi pembelajaran merupakan strategi yang dianggap paling penting dalam reformasi pendidikan dan kurikulum. Di Indonesia masih diperlukan usaha yang panjang dalam merevisi buku-buku teks agar mengakomodasi kontribusi dan partisipasi yang lebih inklusif bagi warga dari berbagai latar belakang dalam pembentukan Indonesia. Indonesia juga memerlukan pula materi pembelajaran yang bisa mengatasi "dendam sejarah" di berbagai wilayah.
Model lainnya adalah pendidikan multikultural tidak sekedar merevisi materi pembelajaran tetapi melakukan reformasi dalam sistem pembelajaran itu sendiri. Contohnya adalah model "sekolah pembauran" Iskandar Muda di Medan yang memfasilitasi interaksi siswa dari berbagai latar belakang budaya dan menyusun program anak asuh lintas kelompok. Untuk mewujudkan model-model tersebut, pendidikan multikultural di Indonesia perlu memakai kombinasi model yang ada, agar seperti yang diajukan Gorski, pendidikan multikultural dapat mencakup tiga hal jenis transformasi, yakni: (1) transformasi diri; (2) transformasi sekolah dan proses belajar mengajar; dan (3) transformasi masyarakat.
Menyusun pendidikan multikultural dalam tatanan masyarakat yang penuh permasalahan antar kelompok mengandung tantangan yang tidak ringan. Pendidikan multikultural tidak berarti sebatas "merayakan keragaman" belaka. Apalagi jika tatanan masyarakat yang ada masih penuh diskriminasi dan bersifat rasis. Dalam kondisi demikian pendidikan multikultural lebih tepat diarahkan sebagai advokasi untuk menciptakan masyarakat yang toleran dan bebas toleransi.
Ada beberapa pendekatan dalam proses pendidikan multikultural, yaitu:
Pertama, tidak lagi terbatas pada menyamakan pandangan pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) atau pendidikan multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab primer menegmbangkan kompetensi kebudayaan di kalangan anak didik semata-mata berada di tangan mereka dan justru semakin banyak pihak yang bertanggung jawab karena program-program sekolah seharusnya terkait dengan pembelajaran informal di luar sekolah.
Kedua, menghindari pandangan yang menyamakan kebudayaan kebudayaan dengan kelompok etnik adalah sama. Artinya, tidak perlu lagi mengasosiasikan kebudayaan semata-mata dengan kelompok-kelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini. Dalam konteks pendidikan multikultural, pendekatan ini diharapkan dapat mengilhami para penyusun program-program pendidikan multikultural untuk melenyapkan kecenderungan memandang anak didik secara stereotip menurut identitas etnik mereka dan akan meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di kalangan anak didik dari berbagai kelompok etnik.
Ketiga, karena pengembangan kompetensi dalam suatu "kebudayaan baru" biasanya membutuhkan interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi, bahkan dapat dilihat lebih jelas bahwa uapaya-upaya untuk mendukung sekolah-sekolah yang terpisah secara etnik adalah antitesis terhadap tujuan pendidikan multikultural. Mempertahankan dan memperluas solidarits kelompok adalah menghambat sosialisasi ke dalam kebudayaan baru. Pendidikan bagi pluralisme budaya dan pendidikan multikultural tidak dapat disamakan secara logis.
Keempat, pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan diadopsi ditentukan oleh situasi. Kelima, kemungkinan bahwa pendidikan (baik dalam maupun luar sekolah) meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Pendekatan ini meningkatkan kesadaran akan multikulturalisme sebagai pengalaman normal manusia. Kesadaran ini mengandung makna bahwa pendidikan multikultural berpotensi untuk menghindari dikotomi dan mengembangkan apresiasi yang lebih baik melalui kompetensi kebudayaan yang ada pada diri anak didik.
Masyarakat juga mempunyai peranan dan pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan intelektual dan kepribadian individu peserta didik. Sebab keberadaan masyarakat merupakan laboratorium dan sumber makro yang penuh alternatif untuk memperkaya pelaksanaan proses pendidikan. Untuk itu, setiap anggota masyarakat memiliki peranan dan tanggung jawab moral terhadap terlaksananya proses pendidikan. Hal ini disebabkan adanya hubungan timbal balik antara masyarakat dan pendidikan. Dalam upaya memberdayakan masyarakat dalam dunia pendidikan merupakan satu hal penting untuk kemajuan pendidikan.
C. Program-program pendidikan Multikultural
ada beberapa program pendidikan multicultural yaitu:
1. Lembaga-lembaga Pendidikan sebagai pusat kebudayaan
Lembaga-lembaga pendidikan bukan hanya sebagai pusat belajar dan mengajar dalam pengertian intellectual develovement tetapi haruslah merupakan pusat penghayatan dan pengembangan budaya, baik budaya lokal maupun budaya internasional bahkan budaya global. Lembaga pendidikan sebagai pusat budaya berarti pula merupakan dialog dan komunikasi antar warga lokal sehingga dapat ditumbuhkan sikap toleransi dari warga-warga tersebut. Manajemen berbasis sekolah (MBS) merupakan wadah bagi terwujudnya lembaga pendidikan sebagai pusat budaya.
2. Pendidikan Kewargaan
Di masa lampau kita mengenal bermacam versi pendidikan kewarganegaraan ialah hal-hal yang berkenaan dengan hak serta kewajiban sebagai warga Negara. Pendidikan kewarganegaraan ternyata hanyalah suatu aspek dari pendidikan kewargaan oleh karena seseorang adalah anggota atau warga dari bermacam-macam komunitas. Komunitas yang pertama dikenalnya adalah keluarga dan masyarakat sekitar dengan kebudayaannya sendiri. Pada masa lampau kita telah mngenal pendidikan budi pekerti tapi akhirnya dihapuskan dan diganti dengan pendidikan kewarga-negaraan serta ideologi Negara. Tidak ada salahnya memberikan pendidikan kewarganegaraan namun demikian pendidikan kewarganegaraan pertama-tama haruslah dimulai dengan pendidikan kewargaan dalam lingkungan sendiri.
3. Kurikulum Pendidikan Multikutural
Pendidikan multicultural berdasarkan kepada pedagogy equity maka dengan sendirinya pendidikan multicultural menggunakan pendekatan holistic artinya yang menjiwai seluruh proses belajar dan mengajar. penyebaran budaya global sangat cepat dan efektif mengenai generasi muda dan oleh sebab itu diperlukan suatu politik kebudayaan yang menyeluruh untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh-pengaruh asing. Tugas pendidikan formal ialah memberikan landasan yang kuat bagi perkembangan pribadi-pribadi generasi muda agar mereka mempunyai modal dalam menyerap kebudayaan asing yang sangat cepat dan efektif memasuki dunianya.
4. Jebijakan Penyampaian Informasi
Pendidikan multicultural perlu di-support oleh kebijakan penyebaran informasi melalui media massa. Selain daripada itu penyebaran informasi dan pengetahuan melalui perpustakaan, baik perpustakaan sekolah, perpustakaan desa, wartel dan warnet perlu disinkronkan agar supaya merupakan pusat-pusat pengenalan budaya, pertama-tama budaya lokal serta semakin meluas pada tingkat nasional dan global.
5. Pendidikan Guru
Pendidikan multicultural tentunya meminta tenaga-tenaga pendidik yang lain dari apa yang kita kenal dewasa ini. Pada satu sisi kita mengenal guru-guru yang dididik secara nasional tanpa mengetahui budaya lokal. Di dalam era reformasi kita mudah jatuh kepada ekstrim yang lain yaitu kita mendidik tenaga-tenaga pendidik sesuai dengan otonomi daerah oleh daerah masing-masing. Tenaga pndidik yang kita perlukan adalah tenaga nasional yang bukan hanya mengetahui nilai-nilai budaya komunitas nasional tetapi juga bahkan terlebih penting pengenalan terhadap budaya lokal dimana ia berkarya. Jenis tenaga professional semacam inilah yang perlu dilahirkan di dalam membangun masyarakat Indonesia baru.
D. Prospek Pendidikan Multikultural di Indonesia
Masyarakat Indonesia selalu mengalami perubahan sosial secara luas dan beraneka karena pergaulannya dengan berbagai bangsa secara internasional dan global. Di dalam arus global ini hadirlah pula neoliberalisme sebagai ideology yang kini tengah menguasai panggung interaksi mondial melalui berbagai instrument. Pada titik inilah maka nasionalisme baru, yaitu kebangsaan berdasarkan “masyarakat Indonesia multikultural”, lantas diperlukan keberadaannyaoleh bangsa ini. Masyarakat multikultural inilah yang akan dihasilkan oleh pendidikan multikultural.
Pengetahuan (dan ilmu) menjadi instrument penting bagi masyarakat di dalam memetakan gejala dan persoalan, menganalisis, menentukan alternatif, dan mengambil keputusan sebagai respon terhadap perubahan cepat masyarakat yang terjadi. Jikalau salah satu yang mendasari karakter ilmu dan pengetahuan adalah relativitas didasarkan pada toleransi terhadap pihak lain karena segala sesuatunya tidak ada yang mutlak. Apabila hal yang sama berlaku pula pada pemahaman terhadap kultur lain maka perspektif multikultural menjadi penting keberadaannya. Untuk membentuk masyarakat seperti inilah maka pendidikan multikultural menempati posisi urgen dan signifikan.
Berdasarkan perspektif sistemik, pendidikan kiranya perlu dipahami dalam konteks tantangan global dan sekaligus pengaruh global tersebut pada tingkat nasional dan lokal. Dengan mencermati aneka fenomena pendidikan di berbagai Negara, pendidikan dapat difungsikan sebagi salah satu jawaban alternative jangka panjang bagi persoalan besar bangsa di masa depan. Jawaban ini tentu saja tidak hanya bersifat filosofis-konseptual melainkan juga bersifat operasional, yaitu ketika dirumuskan pada aras program-program prioritas pendidikan multikultural.
Untuk menghadapi masa depan yang penuh resiko itu (risk society) maka dibutuhkan adanya masyarakat yang berdasarkan ilmu pengetahuan (knowledge-based society). Yaitu masyarakat yang setiap anggota di dalamnya dapat mengenal dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam memperbaiki taraf hidupnya. Karena demokrasi dan HAM menjadi prinsip kehidupan masa datang yang diperlukan dan dihormati maka masyarakat berbasis ilmu pengetahuan ini sekaligus merupakan masyarakat civil society, yang di dalam pembentukannya harus menghadapi tantangan domestic dan global. Di dalam ranah keindonesiaan yang plural ini maka kedua konsep masyarakat itu seharusnya juga sekaligus merupakan masyarakat multikultural (multicultural society).
Di dalam konteks masyarakat dewasa ini, pandangan untuk membangun kehidupan bersama secara multikultural agaknya terdesak oleh agenda individual, kelompok, klik, komunal, dan organisasional yang lebih dekat dengan orientasi keberhasilan hidup mereka yang hendak diraih. Situasi seperti itu memaksa mereka untuk bersikap pragmatis di hadapan aneka kemendesakan hidup. Pada titik ini, pada tingkat makro, bangunan reflexive modern society yang mengintregasikan diri dan masyarakat yang kian mejemuk dengan aneka kulturnya lantas menjadi kian jauh dari perwujudannya. Namun bila hal ini lebih banyak diabdikan pada kepentingan sempit maka anyaman kehidupan sosial yang bersifat multikultur tidak akan terbangun berdasarkan penghayatan nilai-nilai multikulturalisme karena proses refleksi yang mempertautkan pengalaman dan pandangan tidak pernah mengkristal.
Adapun level kebijakan pendidikan nasional pemerintah (atau Negara), multikulturalisme pun tidak menjadi titik fokus utama. Persoalan teknis, manajerial, anggaran/ financial, standarisasi kualitas kualitas capaian pendidikan, guru, kelembagaan, regulasi pendidikan lebih menjadi titik perhatian daripada persemaian nilai-nilai multikulturalisme. Oleh sebab itu, implementasi multikulturalisme sangat tergantung pada insan-insan pendidikan yang telah memahaminya dan secara sadar ingin menyampaikannya di dalam proses pendidikan multikultural baik secara formal maupun informal. Maka keberhasilan relatif dan gradual lalu menjadi acuan kita supaya kita tidak merasa frustasi dalam menggulirkan pendidikan multikultural ini. Pendidikan multikultural tetap dapat dilaksanakan meskipun hal itu masih jauh dari perwujudan masyarakat multikultural secara menyeluruh.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Pendidikan yang disemangati oleh multikulturalisme sangat penting bagi bangsa Indonesia karena apresiasi dan saling hormat-menghormati terhadap perbedaan harus dibentuk dari tingkat yang paling dini dalam kehidupan anak. Konsep kurikulum muatan lokal (mulok) sebenarnya adalah penerapan pendidikan multikulturalisme. Dengan kurikulum seperti itu akan berkembang apresiasi kreativitas kultural masyarakat lokal oleh anak-anak sekolah di daerah masisng-masing.
Pengetahuan (dan ilmu) menjadi instrument penting bagi masyarakat di dalam memetakan gejala dan persoalan, menganalisis, menentukan alternatif, dan mengambil keputusan sebagai respon terhadap perubahan cepat masyarakat yang terjadi. Jikalau salah satu yang mendasari karakter ilmu dan pengetahuan adalah relativitas didasarkan pada toleransi terhadap pihak lain karena segala sesuatunya tidak ada yang mutlak. Apabila hal yang sama berlaku pula pada pemahaman terhadap kultur lain maka perspektif multikultural menjadi penting keberadaannya. Untuk membentuk masyarakat seperti inilah maka pendidikan multikultural menempati posisi urgen dan signifikan.

1 komentar: