Demokrasi terpimpin berlangsung di Indonesia sejak dikeluarkannya dekrit presiden pada 5 Juli 1959 dan berlakuknya kembali UUD 1945.
Demokrasi terpimpin berdasar pada “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” yang berarti kekuasaan terbesar ada di tangan rakyat. Namun sangat disayangkan pada kenyataannya Presiden justru bersikap wsebagai sentra kekuatan yang diangkat seumur hidup.
Ciri-ciri Tatanegara Masa ini:
a. Diawali dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang Isinya :
1. Bubarkan Konstituante
2. Kembali berlaku UUD 1945 dan tidak berlaku lagi UUDS 1950.
3. Segera bentuk MPRS dan DPAS
b. Kabinet kembali menjadi sistem Presidensial
c. Demokrasi Terpimpin
d. Presiden mengontrol semua spektrum politik
e. Legislatif lemah, eksekutif kuat
f. Kekuasaan negara terpusat sehingga kehilangan kontrol akibatnya terjadi penyimpangan yaitu penyimpangan idiologis (Nasakom), pengangkatan Presiden seumur hidup, Pidato presiden MANIPOLUSDEK dijadikan GBHN. Ketua MPR dijadikan Menteri. DPR hasil pemilu dibubarkan Presiden
Perkembangan Tatanan Politik
a. Pembentukan Kabinet Kerja
10 Juli 1959, Presiden Soekarno membentuk Kabinet kerja dimana yang menjadi Perdana Menteri tidak lain adalah Presiden sendiri. Program Kerja Kabinet ini adalah: Triprogram
1. Sandang pangan
2. Keamanan
3. Pengembalian Irian Barat ke pangkuan RI
b. MPRS
MPRS dibentuk melalui Penetapan Presiden No.2 Tahun 1959. Komposisi anggota MPRS yaitu 61 orang anggota DPR, 94 utusan daerah, 200 orang wakil golongan.
Hasil sidang umum pertama MPRS (10 November 1960):
Hasil sidang umum pertama MPRS (10 November 1960):
1. TAP MPRS No.1/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik RI sebagai GBHN
2. TAP MPRS No.2/MPRS/19560 tentang Garis Besar Pembangunan Nasional Berencana Tahab Pertama (1961-1969)
3. Mengangkat Presiden Soekarno sebagai pemimpin besar revolusi dan mandataris MPRS
4. Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) berdasar penetapan Presiden No.3 tahun 1959, dengan tugas memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.
Dalam sidang umum MPRS tahun 1963, MPRS mengambil ketetapan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup.
c. Manipol USDEK sebagai GBHN
Pada HUT RI ke-14, Presiden Soekarmo berpidato dengan judul ‘Penemuan Kembali Revolusi Kita’ yang kemudian dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol).
Dalam sidang DPA (23-25 September 1959) diusulkan agar manipol dijadikan sebagai GBHN. Usul DPA disetujui MPRS dan melalui Penetapan Presiden No.1 Tahun 1960 dan TAP MPRS No.1 Tahun 1960, Manipol USDEK akhirnya dijadikan sebagai GBHN. Asapun isinya:
1. UUD 1945
2. Sosialisme Indonesia
3. Demokrasi terpimpin
4. Ekonomi Indonesia
5. Kepribadian Indonesia
d. Pembentukan Fron Nasional
Melalui Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959 tertanggal 31 Desember 1959, Presiden membentuk Fron Nasional dengan tujuan:
1. Menyelesaikan Revolusi Nasional Indonesia
2. Melaksanakan pembangunan semesta nasional
3. Mengembalikan Irian Barat ke wilayah RI
e. DPR-GR
5 maret 1960, presiden membubarkan DPR hasil pemilu 1955 melalui Penetapan Presiden No.3 tahun 1960 karena terjadi perselisihan antara pemerintah dan DPR tentang RAPBN tahun 1961.
Presiden membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) melalui Penetapan Presiden No.4 Tahun 1960 pada 24 Juni 1960. Anggotanya bukan wakil rakyat sesuai dengan hasil pemilu lagi tapi orang-orang yang mendukung pemerintahan.
Tugas DPR-GR adalah:
1. Melaksanakan manifesto politik
2. Merealisasikan amanat penderitaan rakyat (Ampera)
3. Melaksanakan demokrasi terpimpin
DPR-GR tidak lebih dari lembaga yang bertugas mengesahkan keputusan presiden melalui menetapannya. Lembaga ini tidak berperan sebagai lembaga legislatif seperti semestinya.
f. KOTI
Komando Operasioan Tertinggi (KOTI) diketuai langsung oleh {residen yang bertugas mengambil alih langsung kepemimpinan Angkatan Bersenjata dan menempatkan masing-masing angkatan pada posisi menteri di bawah komado presiden sehingga kontrol pada militer sepenuhnya berada di tangan presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar